Next Level Study
Keep Enjoy With US 😊

SMAN 70 JAKARTA

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejarah Singkat

 

Sejarah SMA 6, 9 dan 11 Jakarta. Pada tahun 1952 atas pelopor dari Bapak Martodipuro dibantu oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat di Kebayoran Baru berdirilah suatu Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) tepatnya pada tanggal 1 Agustus 1952, sekolah ini mendapat status “negeri” yang kemudian disebut dengan SMA Negeri II ABC dan Bapak Sunarto Elifes sebagai kepala sekolah pertama. Pada tahun pelajaran 1955/1956, yaitu pada masa kepala sekolah Bapak Zainuddin (1956-1958) SMA ini berganti nama dengan SMA Negeri VI ABC. Tahun 1958-1960 Bapak Hasim Harahap menjadi kepala sekolah. bersamaan dengan itu sekolah membuka filial yang menamakan dirinya SMA Negeri 9 (1960).

Pertama SMA VI, adanya di pojok Bulungan (sekarang Gelanggang Remaja Jaksel) ; sore nya SMA IX, saat gedung di perbaru’i, SMA VI ke gedung sekarang, SMA IX ke sebagian gedung SMA 70 (bagian yg ber sebelahan dengan Gedung kejaksaan) sisanya adalah SMA XI, SMA IX sebelum pindah bergabung sama SD PSKD pada sore hari (depan SMA 70 saat ini)

Pada tanggal 30 April 1960 Bapak J. Basiran (1960-1962) menjadi kepala sekolah sampai dengan tahun 1962 pada masa ini sebuah filial dibuka lagi yaitu SMA Negeri 11 (1962).

SMA Negeri 70 Jakarta adalah gabungan dua SMA Negeri bertetangga, yaitu SMA Negeri IX dan SMA Negeri XI yang masing-masing berdiri tahun 1960 dan 1962. Mengingat kedua sekolah yang bertetangga ini sering terlibat tawuran, maka kedua sekolah ini digabung pada 5 Oktober 1981, yang selanjutnya diperingati sebagai hari ulang tahun SMA Negeri 70 Jakarta. Pada saat penggabungan, SMA Negeri 70 Jakarta memiliki 91 kelas yang terdiri dari 4.806 orang siswa, 183 orang guru, 75 orang karyawan, dan 11 orang wakil kepala sekolah.

MISI

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
  • Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
  • Mewujudkan keterbukaan informasi SMA Negeri 70 Jakarta dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.
  • Memberikan pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

 

Study Anywhere

/155

Seleksi telah selesai, jika terlambat mengikuti ujian silakan menghubungi guru pembina

Activity

Our Teacher

Partners