Sistem Pendidikan Inklusif di Indonesia

sumber gambar: https://neuronup.us/cognitive-stimulation-news/testimonials/guidelines-to-implement-inclusive-education-and-how-to-use-neuronup-for-this-purpose/

NEXT-LEVEL-STUDY.COM-Siapa yang tak kenal dengan Ki Hadjar Dewantara? Sebenarnya Ki Hadjar Dewantara terkenal dengan semboyannya “Tut Wuri Handayani” yang biasa kita lihat sebagai logo Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Eksplorasi dan Inovasi di Indonesia. Beliaulah Bapak Pendidikan Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 2 Mei 1889, yang tanggal tersebut diberikan oleh Pendeta Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1959, Prof.Dr.Muhammad Yamin, diucapkan Hari Sekolah Umum. Hal ini merupakan apresiasi bagi Ki Hadjar karena beliau merupakan seorang guru, ulama, sekaligus tokoh Pembangunan Masyarakat Indonesia yang mempunyai andil besar dalam dunia persekolahan di Indonesia.

Diantaranya kerangka Ki Hadjar Dewantara

Ada banyak ide-ide instruktif yang disuarakan oleh Ki Hadjar, salah satunya yang mempunyai dampak besar adalah mengenai pendidikan komprehensif di Indonesia pada tahun 1908. Pendidikan komprehensif menurut Ki Hadjar, dimana setiap individu tidak terlalu memikirkan pondasi, kesejahteraan ekonomi atau kapasitas mempunyai pengaruh besar terhadap pendidikan. hak yang sama untuk mendapatkan pelatihan yang berkualitas atau bisa dikatakan seluruh masyarakat Indonesia berkesempatan mendapatkan pendidikan yang sama dengan masyarakat terdepan pada masa pionir di Indonesia. Hak atas pendidikan bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus dan kelompok kurang terwakili, menjadi prioritas lain bagi Ki Hadjar.

Ki Hadjar Dewantara memperjuangkan permasalahan kesetaraan izin bersekolah di Indonesia karena ia mengetahui bahwa pendidikan di Indonesia sebenarnya berpusat di wilayah metropolitan dan tidak meluas ke pulau-pulau lain seperti Pulau Jawa. Pembangunan besar-besaran sekolah-sekolah di daerah terpencil dan pengiriman tenaga pendidik ke daerah-daerah yang membutuhkan dimulai. Sebagaimana dikemukakan Ki Hadjar, pendidikan merupakan instrumen keberagaman politik dan cara mengupayakan bantuan pemerintah terhadap perorangan. Selanjutnya Ki Hadjar mendirikan dan mendirikan Tamansiswa.

Tamansiswa adalah organisasi pendidikan berbasis di Yogyakarta yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922. Tamansiswa didirikan sebagai tanggapan atas ketidakadilan dan kritik pendidikan kolonial. Sistem persekolahan provinsi yang dijalankan di Indonesia hanya mementingkan kepentingan pionir dan mengabaikan kepentingan pihak Indonesia. Hal ini membuat budaya Indonesia terbatas pada pelatihan yang berkualitas, sehingga Tamansiswa hadir untuk menyambut masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang sah seperti para spesialis terdepan (Rahmawati, 2023).

Ada fakta menarik mengenai sistem pendidikan Tamansiswa. Pastinya teman-teman sudah familiar dengan pendidikan menggunakan sistem Among. Kerangka Among menempatkan siswa sebagai pusat atau fokus dari pengalaman pendidikan. Kerangka kerja Among berfokus pada strategi “mengagumi, mempertajam, dan mempertahankan”. Siswa di Tamansiswa dibimbing oleh guru untuk mempelajari keterampilan, pendidikan karakter, dan nilai-nilai kehidupan selain akademik.

Diantaranya pengajaran lebih menekankan siswa sebagai subjek yang dinamis dan mentor sebagai instruktur yang membimbing mereka selama pengalaman pendidikan sehingga pelatih dan siswa memiliki kepercayaan, saling menghargai dan melihat satu sama lain. Selain itu, pendidikan inklusif juga diharapkan dapat dilaksanakan sehingga menghasilkan lulusan yang mandiri, kreatif, dan berkualitas (Rahmawati, 2023).

Pendidikan Inklusi Hari ini

Secara keseluruhan, bukankah gagasan sekolah inklusi yang sedang terjadi dan berkembang di Indonesia saat ini harus diutarakan? “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” menurut Pasal 31 UUD 1945, secara tidak sadar tercermin dalam sistem pendidikan inklusif di Indonesia. Artinya para pencetus negara Indonesia juga sudah mempertimbangkan pertimbangan dalam bidang pendidikan. Selain itu, dalam Peraturan No. Undang-Undang Pendidikan tahun 2003 menetapkan bahwa sistem pendidikan harus demokratis, adil, dan tidak diskriminatif.

Mengapa penting untuk menerapkan pendidikan inklusif? Pelatihan inklusif ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama dan terpenting, pendidikan inklusif diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk belajar tanpa berfokus pada perbedaan. Hal ini disebabkan karena tidak ada manusia yang sempurna dan setiap manusia mempunyai keunikan dan keterampilan yang memerlukan dukungan. Kedua, menerapkan gagasan pendidikan inklusif dapat menjadikan siswa lebih toleran, yang akan berdampak pada pertumbuhan mereka. Terakhir, berpotensi meningkatkan sikap dan rasa percaya diri siswa (Admin, 2023). Dari penjelasan tersebut, maka pelatihan komprehensif yang dilaksanakan tidak hanya bermanfaat bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus, namun juga bagi teman-teman siswa lainnya.

Kendala sekaligus tantangannya adalah masih sedikitnya pendidik di Indonesia yang sadar akan pendidikan inklusif. Padahal, personel sekolah sebagaimana dimaksud di atas dalam kaitannya dengan pelatihan dengan menggunakan kerangka Among oleh Ki Hadjar adalah pihak-pihak yang mendukung, mengajar dan membimbing siswa dalam pengalaman pendidikan. Hal ini menyebabkan siswa yang memiliki persyaratan luar biasa berubah menjadi minoritas dan sulit untuk mendapatkan izin masuk ke pelatihan komprehensif yang berkualitas.

Dari informasi terukur tahun 2017, terdapat sekitar 18% dari total 1,6 juta anak berkebutuhan khusus yang mendapatkan pelatihan komprehensif di Indonesia. Selain itu, berdasarkan informasi Direktorat Diklat dan Kurikulum Adat Tahun 2021, terdapat 3.502 sekolah yang memiliki ide diklat komprehensif dengan jumlah siswa sebanyak 127.541 siswa yang tersebar di 34 wilayah di Indonesia dengan jumlah tenaga pendidik atau pajangan yang ditetapkan. staf (Administrator, 2023).

Sekolah yang memberikan pelatihan komprehensif harus didukung oleh personel sekolah khusus yang membimbing siswa dalam pengalaman pendidikan. Penyempurnaan rencana pendidikan, pelatihan dan pengelolaan sekolah komprehensif harus dilakukan oleh tenaga sekolah yang luar biasa sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. Ada delapan aspek yang harus diperhatikan oleh sekolah inklusif sesuai dengan Pasal 70 Tahun 2009 Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Siswa, kurikulum, tenaga pengajar, kegiatan pembelajaran, sertifikasi dan penilaian, pengelolaan, penghargaan dan sanksi, serta pemberdayaan masyarakat merupakan contoh dari komponen-komponen tersebut. Personil sekolah yang diperlukan mempunyai tujuan utama mengajar, mengajar, mengarahkan, mengoordinasikan, mempersiapkan, mensurvei dan menilai siswa dalam pembelajaran pelatihan komprehensif.

Pendidikan imklusif di Indonesia harus diwujudkan dengan alasan bahwa semua orang atau masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh keistimewaan serupa di bidang pendidikan tanpa memperhatikan landasan untuk menghasilkan pengajaran yang berkualitas. Untuk mewujudkan sistem pendidikan inklusif terpadu yang layak dan cocok diterapkan di Indonesia, berbagai komponen pemerintah, pakar, dan masyarakat perlu melakukan penelitian tambahan terhadap kurikulum pendidikan inklusif.

Sumber berita: https://www.kompasiana.com/shintia14232/65b7ac0dde948f7e886f6632/sistem-among-untuk-pendidikan-inklusi-di-indonesia?page=all#section1

 

5 komentar untuk “Sistem Pendidikan Inklusif di Indonesia”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top